Surat Edaran Pemberitahuan Libur Kampus UNISKA Banjarbaru


Universitas Islam Kalimantan (UNISKA) Muhammad Arsyad Al Banjari Banjarmasin kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung proses demokrasi dan stabilitas daerah dengan menerbitkan surat edaran resmi terkait pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kota Banjarbaru.
Melalui Surat Edaran Nomor: 160/UNISKA-PEG/P.15/2025, yang ditandatangani langsung oleh Rektor UNISKA, Prof. Dr. H. Abd. Malik, S.Pt., M.Si., Ph.D., IPU., ASEAN Eng., diumumkan bahwa seluruh kegiatan kampus yang berada di wilayah Banjarbaru akan diliburkan pada hari Sabtu, tanggal 19 April 2025.
Pemberitahuan ini dimaksudkan agar seluruh civitas akademika yang beraktivitas di Kampus Banjarbaru UNISKA dapat menyesuaikan diri serta turut serta menyukseskan jalannya proses demokrasi tersebut.
Surat edaran ini diterbitkan sebagai bentuk dukungan nyata UNISKA terhadap kegiatan politik yang sedang berlangsung di daerah, dalam hal ini Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang menjadi bagian dari tahapan pemilu serentak di Indonesia. Dengan meliburkan aktivitas kampus di tanggal tersebut, pihak universitas berharap memberikan kesempatan bagi seluruh mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, dan masyarakat kampus untuk berpartisipasi secara langsung maupun tidak langsung dalam pelaksanaan PSU.
Tindakan ini tidak hanya menunjukkan kepedulian UNISKA terhadap stabilitas sosial-politik, tetapi juga menumbuhkan kesadaran dan peran aktif generasi muda dalam menyongsong masa depan demokrasi yang lebih baik.
Perlu digarisbawahi bahwa kebijakan libur ini hanya berlaku untuk kampus UNISKA yang berada di Banjarbaru. Kegiatan di kampus induk yang terletak di Jalan Adhyaksa No. 2 Kayu Tangi Banjarmasin, maupun yang berada di Handil Bakti tetap berjalan sebagaimana mestinya, kecuali ada pemberitahuan lebih lanjut.
Mahasiswa, dosen, serta seluruh staf kampus Banjarbaru diimbau untuk memperhatikan informasi ini dengan seksama, serta melakukan penyesuaian terhadap jadwal kegiatan akademik maupun non-akademik yang semula direncanakan pada tanggal 19 April 2025.
Keputusan yang diambil oleh Universitas Islam Kalimantan ini patut diapresiasi sebagai bentuk tanggung jawab sosial institusi pendidikan tinggi dalam mendukung terciptanya proses demokrasi yang damai, aman, dan partisipatif. Dengan memberi kesempatan kepada seluruh warga kampus untuk terlibat langsung atau tidak langsung dalam PSU, UNISKA tidak hanya menjalankan fungsinya sebagai lembaga akademik, tetapi juga sebagai pilar penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Bagi seluruh sivitas akademika UNISKA, mari manfaatkan momen ini sebaik mungkin. Jadilah bagian dari perubahan melalui partisipasi yang aktif, sadar, dan bertanggung jawab.