Surat Edaran Hari Libur Nasional & Cuti Bersama Idul Fitri 1446H


UNISKA Umumkan Libur Idul Fitri 1446 H: Aktivitas Akademik Kembali Dimulai 8 April 2025

Banjarmasin – Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari (UNISKA) Banjarmasin secara resmi mengumumkan jadwal libur Idul Fitri 1446 Hijriyah bagi seluruh civitas akademika. Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 148/UNISKA/P.15/2025 yang ditandatangani oleh Rektor UNISKA, Dr. Ir. H. Abd. Malik, S.Pt., M.Si., Ph.D., IPU., ASEAN Eng., pada 20 Maret 2025.

Mengacu pada Keputusan Bersama Tiga Menteri terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, UNISKA menetapkan masa libur dalam rangka Hari Raya Idul Fitri dimulai dari tanggal 28 Maret 2025 hingga 7 April 2025. Dengan demikian, kegiatan akademik di lingkungan UNISKA akan kembali aktif pada tanggal 8 April 2025.

“Sehubungan dengan Keputusan Bersama Tiga (3) Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, maka bersama ini diberitahukan kepada seluruh civitas akademika Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari Banjarmasin bahwa cuti bersama Idul Fitri mulai tanggal 28 Maret s.d. 7 April 2025 (28 Ramadhan s.d. 7 Syawal 1446 H) dan masuk kembali pada tanggal 8 April 2025,” tulis Rektor dalam surat edaran tersebut.

Surat edaran ini ditujukan sebagai pedoman bagi seluruh sivitas akademika dalam menyusun rencana kegiatan menjelang dan pasca libur Lebaran. Keputusan ini diharapkan memberikan kejelasan waktu agar mahasiswa, dosen, serta tenaga kependidikan dapat mempersiapkan diri dalam menyambut hari kemenangan dan mengatur jadwal kegiatan akademik secara optimal.

Makna Libur Idul Fitri bagi Sivitas Akademika

Libur Idul Fitri tidak hanya menjadi momen istimewa untuk merayakan hari kemenangan setelah menjalankan ibadah puasa selama bulan Ramadan, tetapi juga menjadi waktu penting bagi keluarga besar UNISKA untuk mempererat tali silaturahmi, baik di lingkungan internal kampus maupun bersama keluarga di rumah.

Selain itu, momen libur ini memberi kesempatan bagi mahasiswa untuk sejenak melepas penat dari rutinitas perkuliahan, menyusun ulang strategi belajar, serta mempersiapkan diri menghadapi sisa semester genap tahun akademik 2024/2025. Bagi dosen, ini menjadi waktu tepat untuk refleksi atas kegiatan pembelajaran, menyusun evaluasi, serta merancang inovasi pengajaran ke depan.

Kebijakan Selaras dengan Ketetapan Nasional

Penetapan tanggal libur oleh UNISKA sejalan dengan keputusan nasional mengenai hari libur dan cuti bersama. Hal ini menunjukkan komitmen kampus dalam menjalankan tata kelola yang harmonis dengan kebijakan pemerintah pusat, sekaligus menunjukkan perhatian terhadap kesejahteraan dan kenyamanan seluruh warga kampus.

Kebijakan ini juga memperkuat sinergi antara kegiatan akademik dan kehidupan sosial kemasyarakatan, di mana kampus tidak hanya menjadi tempat menimba ilmu, tetapi juga ruang untuk menjunjung nilai-nilai kemanusiaan, kebersamaan, dan keagamaan.